gtraprovinsibengkulu.com

Previous slide
Next slide

RAPAT PERSIAPAN GTRA 2023

RAPAR KOORDINASI GTRA 2023

VERIFIKASI LAPANGAN GTRA 2023

RAPAT KOORDINASI AKHIR GTRA 2023

Potensi Penataan Akses
Hasil dari Potensi Penataan Akses 2023 adalah:
a. Lokasi Potensi Penataan Akses:

  1. Desa Bukit Harapan (Dusun V), Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, terletak di lokasi potensi TORA pelepasan sebagian HGU PT. Sandabi Indah Lestari.
  2. Desa Suka Maju, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, yang terletak di dekat lokasi Pelepasan Kawasan Hutan SK 533.
  3. Desa Padang Kedepet, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah, merupakan lokasi yang telah ditetapkan sebagai desa wisata.
  4. Desa Abu Sakim, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, merupakan lokasi desa wisata.
  5. Desa Napal Jungur, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma.
  6. Desa Sidoluhur, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

b. Potensi yang ada pada lokasi tersebut berupa objek wisata, perikanan, kerajinan, peternakan, produksi makanan, UMKM, dan BUMDES.

c. Pelatihan dan pendampingan yang dibutuhkan berupa fasilitasi pembentukan kelompok, pelatihan pengolahan produk pertanian,   pemasaran dan promosi produk hasil pertanian, peternakan dan perikanan, serta pemanfaatan lahan.

d. Fasilitas yang dibutuhkan antara lain berupa saluran irigasi dan fasilitas umum (jalan desa, produksi pertanian, sumur,            dan rumah ibadah).

Potensi Penataan Aset
Sehubungan dengan hasil Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu, yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Bengkulu, Nomor 01/GTRA-PROV/VI/2023, tanggal 9 Juni 2023 kami merekomendasikan tanah seluas ± 6.013,986 Ha untuk menjadi sumber TORA yang berlokasi di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Rejang Lebong, Seluma, dan Kaur. Untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan penataan aset dan kegiatan pertanahan sesuai peraturan perundang-undangan yang disesuaikan dengan sumber TORA dan karakteristik daerah tersebut.

Adapun dalam pendataan potensi TORA yang dilakukan, kami mendapatkan data dan informasi mengenai tanah tersebut sebagai berikut:

a. Tanah yang dikuasai langsung oleh negara yang berasal dari:
     1. Eks-HGU/Pelepasan sebagian HGU
     2. Tanah Transmigrasi

b. Berdasarkan arahan fungsi Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota lokasi dimaksud diperuntukkan untuk Kawasan                          Perkebunan, Kawasan Pertanian Pangan, dan Kawasan Permukiman.

c.  Berada di luar areal Kawasan hutan/merupakan areal penggunaan lain.

d. Tidak dalam keadaan sengketa baik batas-batasnya maupun kepemilikannya dengan pihak manapun.

e. Hasil penyelesaian sengketa atau konflik agraria:
    1. Tidak terdapat konflik pada lokasi rekomendasi penataan aset.
    2. Untuk tanah transmigrasi yang berlokasi di Desa Bandung Marga, Desa Lubuk Mumpo, dan Desa Tanjung Gelang                          Kabupaten Rejang Lebong telah dilakukan inventasisasi TORA dengan potensi seluas ± 37,75 Ha.

VIDEO GTRA PROVINSI BENGKULU 2023

VIDEO GTRA KABUPATEN 2023

BERITA

Rapat Koordinasi Akhir GTRA 2024

Rapat Koordinasi Akhir GTRA Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Halo #SobATRBPN Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu Tahun 2024 yang mengusung tema “Integrasi Digital Dalam Akselerasi Sinergi Reforma Agraria”. Rabu (11/12/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Raflesia Hotel Two K

Read More »

RAPAT INTEGRASI KABUPATEN KAUR 2024

RAPAT INTEGRASI KABUPATEN KAUR 2024 Hallo #SobATRBPN Telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Integrasi Penataan aset dan penataan akses Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kaur Tahun 2024. Rapat dilaksanakan di Ballroom Hotel Seven one Desa Selasih Kabupaten Kaur. Rapat Integrasi Penataan aset dan penataan akses Dihadiri Langsung Oleh Bupati Kaur, Bapak H. Lismidianto,

Read More »

RAPAT KOORDINASI AWAL GTRA KAUR 2024

RAPAT KOORDINASI AWAL GTRAKABUPATEN KAUR 2024 Hallo #SobATRBPN Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria ( GTRA ) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024 di BallRoom Hotel Grand Seven One Kabupaten Kaur. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bapak Rahdian Suryo Anindito, S.Si. Selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur

Read More »

RAPAT PERSIAPAN GTRA KAUR 2024

RAPAT PERSIAPAN GTRA KABUPATEN KAUR 2024 Hallo #SobATRBPN Kaur, Rabu 6 Maret 2024.Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur Melaksanakan Kegiatan Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria ( GTRA ) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024 di Aula Hotel Zalfa Kabupaten Kaur. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bapak Mekko Antian, S.H., M.H. Selaku Kepala Seksi Penataan

Read More »

RAPAT INTEGRASI GTRA 2024

RAPAT INTEGRASI PENATAAN ASET DAN PENATAAN AKSES Halo #SobATRBPN Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu Tahun 2024. Kamis (17/10/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi Bengkulu,

Read More »