
RAPAT PERSIAPAN GTRA 2024
RAPAT KOORDINASI GTRA 2024
Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Bengkulu 2024 membahas mengenai pelaksanaan percepatan Reforma Agraria, salah satunya mengenai pengasan batas wilayah, dengan fokus penegasan batas desa di Provinsi Bengkulu. Selain itu, juga akan dibahas mengenai digitalisasi Penataan Aset dan Penataan Akses untuk membantu pelaksanaan percepatan Reforma Agraria. Digitalisasi dalam Reforma Agraria merupakan upaya penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan sumber tanah dan sumber daya alam.
Pada Acara Rapat Koordinasi GTRA 2024 juga dilakukan penanda tangan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria serta penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria Provinsi Bengkulu yang meliputi:
- Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu sepaham dan sepakat mengenai urgensi penetapan Batas Desa dalam mendukung terselenggaranya Percepatan Reforma Agraria;
- Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu sepaham dan sepakat untuk menyelenggarakan pendataan TORA dari Pelepasan Kawasan Hutan;
- Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu sepaham dan sepakat untuk menyediakan Penataan Akses yang bersinergi antar lintas sektor;
- Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu akan menciptakan sinergitas integrasi data Penataan Aset dan Penataan Akses antar Tim Gugus Tugas Reforma Agraria melalui digitalisasi.