gtraprovinsibengkulu.com

Rapat Koordinasi Akhir GTRA Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Halo #SobATRBPN

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu Tahun 2024 yang mengusung tema “Integrasi Digital Dalam Akselerasi Sinergi Reforma Agraria”. Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Raflesia Hotel Two K Azana Bengkulu. Rapat Koordinasi Akhir ini diawali dengan penyampaian Laporan Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Bengkulu, yaitu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Bapak Indera Imanuddin, S.H., M.H., penyampaian materi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Penatagunaan Tanah, Bapak Wartomo, A.Ptnh., S.H., M.H., yang bergabung secara daring (zoom) dan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Akhir yang disampaikan oleh Ketua Tim GTRA Provinsi Bengkulu, PLT. Gubernur Bengkulu, Bapak DR.H. Rosjonsyah.

Pada kesempatan ini, akan dilaksanakan penandatanganan berita acara rapat koordinasi akhir Gugus Tugas Reforma Agraria. Berita acara tersebut memuat rekomendasi penataan aset dan penataan akses kegiatan Reforma Agraria Provinsi Bengkulu tahun 2024. Hasil rekomendasi penataan aset ini nantinya akan disampaikan kepada Menteri ATR/BPN untuk dapat ditindaklanjuti pada tahun 2025, dan hasil dari penataan akses yang direkomendasikan akan disampaikan kepada Kepala Dinas/Kepala Badan/kepala Biro serta OPD terkait untuk dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan program kerja masing-masing instansi.

Rapat koordinasi Akhir ini dihadiri oleh berbagai Pihak Terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Daerah, perwakilan Forkopimda, perwakilan Lembaga Masyarakat, Kepala Seksi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu

#GTRA
#PenataanAset
#PenataanAkses
#ATRBPNMajudanModern
#KanwilBPNProvinsiBengkulu
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Sumber: https://www.instagram.com/p/DDbvRPXz4eL/img_index=7&igsh=cDNjemZ3ZWsxZW5t

Dokumentasi

Berita Lainnya